1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

deliniating hutan adat Kapuas Hulu

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu Utara, Kalimantan Barat mengadakan pertemuan di desa-desa Pulau Manak, Benua Martinus, Sungai Utik dan Labian Ira'Ang di Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mulai bulan Mei 2018. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memulai proses pengkajian atas hak hutan adat yang dapat diterima oleh setiap pemangku kepentingan terkait. Untuk mencapai target ini, KPH Kapuas Hulu Utara dan FORCLIME menyampaikan kepada masing-masing Kepala Desa dan Camat tentang perlunya klarifikasi dan konfirmasi batas hutan yang pasti. Hal ini untuk memastikan dasar hukum saat mengajukan izin pengelolaan hak hutan adat. Hak hutan adat merupakan satu dari lima skema perhutanan sosial. FORCLIME mendukung KPH Kapuas Hulu Utara dalam mengembangkan skema perhutanan sosial dan pelaksanaan kegiatan terkait dengannya di lapangan.

Pelaksanaan kegiatan yang sama akan dilakukan segera di Kecamatan Lanjak, Kabupaten Putussibau, Kalimantan Barat.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Moritz Zetzmann, Advisor, pengelolaan hutan
Petrus Derani, Advisor, Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)

in cooperation with ministry of forestry and environment Didukung oleh:
Cooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz