1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

Yang kami lakukan

FORCLIME menyediakan pendampingan terkait dengan promosi dan implementasi sistem pengelolaan terpadu dalam Cagar Biosfer Lore Lindu. Dukungan FORCLIME fokus pada implementasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), kawasan pertanian dan pembangunan wilayah/desa di kawasan zona penyangga Cagar Biosfer Lore Lindu. Pendampingan yang dilakukan FORCLIME dibangun dalam kerangka pengelolaan cagar biosfer untuk mendukung konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan hutan lestari, yang pada akhirnya dapat memberi manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat dan pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan di Indonesia.

Dukungan FORCLIME fokus pada:
  1. Inisiatif pengembangan kebijakan yang berkaitan dengan konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan kawasan lindung, cagar biosfer dan kesatuan pengelolaan hutan;
  2. Penguatan kelembagaan kehutanan dan konservasi masyarakat, kesatuan pengelolaan hutan dan pengelolaan kawasan lindung dalam kerangka pengelolaan cagar biosfer;
  3. Mempromosikan pengembangan produk prioritas dari ekosistem hutan, sistem wanatani dan jasa lingkungan; dan
  4. Mempromosikan praktik terbaik untuk tata kelola bersama masyarakat dalam pengelolaan konservasi keanekaragaman hayati, pengelolaan Kawasan lindung, pengelolaan cagar biosfer melalui forum multi-pihak, perhutanan sosial dan wanatani.

Dukungan yang diberikan FORCLIME sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dan konvensi internasional untuk melestarikan keragaman hayati dan ekosistemnya dalam kerangka pengelolaan cagar biosfer untuk menjamin tersedianya jasa manfaat bagi masyarakat, perekoniomian negara dan sekitarnya. Langkah pengelolaan keanekaragaman hayati dan kawasan lindung yang dikembangkan dan didukung oleh FORCLIME menggunakan pendekatan pengelolaan kolaboratif sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan No. 19 tahun 2004, Keputusan Menteri Kehutanan No. 85 in 2014 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 83 tahun 2016, yang bertujuan untuk menerapkan Undang-Undang No 5 pada tahun 1990 tentang konservasi sistem pendukung kehidupan, melindungi spesies tumbuhan dan hewan dan ekosistemnya, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik; dan Undang-Undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan untuk mempromosikan pengelolaan hutan lestari.

Yang ingin kami capai

Dalam bidang strategis Keanekaragaman Hayati dan Dukungan pada Program Hutan III, FORCLIME bertujuan untuk mencapai tujuan berikut: Kerangka kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), baik KPH Produksi, KPH Lindung, KPH Konservasi yang berada di kawasan Lore Lindu mengadopsi dan menerapkan strategi konservasi keanekaragaman hayati nasional untuk mendukung pencapaian target sektor kehutanan strategis dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Indikator untuk mengukur capaian hingga 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Kerangka kebijakan yang tepat untuk pengelolaan cagar biosfer dikembangkan dan disosialisasikan;
  2. KPH dan pemangku kepentingan terkait di Lore Lindu/Cagar Biosfer memiliki kapasitas untuk mengembangkan dan menerapkan konservasi keanekaragaman hayati terpadu, pengelolaan hutan lestari dan strategi pengembangan masyarakat;
  3. KPH dan pemangku kepentingan terkait menerima dan menggunakan Logo Cagar Biosfer Lore Lindu sebagai merek produk yang diproduksi secara berkelanjutan dari kawasan cagar biosfer;
  4. KPH dan pemangku kepentingan terkait mengambil manfaat dari model atau plot demonstrasi kemitraan konservasi, hutan kemasyarakatan, agroforestri dan pertanian berkelanjutan;
  5. Produk prioritas yang dihasilkan KPH dan masyarakat sekitarnya dipromosikan dan dipasarkan dengan menggunakan merek/logo cagar biosfer;
  6. Rencana Pengelolaan Cagar Biosfer Lore Lindu atau roadmap disusun dan disosialisasikan;
  7. Forum Pengelolaan Cagar Biosfer berfungsi dan melakukan pertemuan rutin dua kali dalam setahun.

Bagaimana kami bekerja

Advisor FORCLIME didukung oleh mitra dan konsultan akan mendukung para pihak di dalam Kawasan Cagar Biosfer Lore Lindu. Untuk mempelajari kelebihan dan kekurangan penerapan langkah-langkah konservasi yang telah dilaksanakan, hasil kegiatan yang dilakukan, keluaran dan potensi dampak terhadap keanekaragaman hayati, hutan dan pertanian, kelembagaan dan penghidupan masyarakat lokal; yang akan dibandingkan dengan praktik-praktik yang telah dilakukan di cagar biosfer lain di Indonesia maupun di negara lain. Dengan mempertimbangkan secara detail aspek-aspek sosial-budaya masyarakat dan kebijakan pemerintah yang ada, dukungan terhadap implementasi pengelolaan partisipatif di wilayah Lore Lindu diberikan.

Temuan atau pembelajaran dari proses ini akan digunakan sebagai basis untuk analisis dan penyusunan kebijakan untuk pemperbaiki praktik- praktik pengelolaan keragaman hayati dan pengelolaan kawasan lindung, utamanya dalam kerangka pengelolaan cagar biosfer.

in cooperation with ministry of forestry and environment Didukung oleh:
Cooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz