FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Menindaklanjuti pertemuan terkait kesepakatan berkolaborasi terkait tata kelola dan penyusunan rencana kegiatan Masyarakat Hukum Adat To Lindu di Sulawesi Tengah, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sulawesi Tengah, didukung FORCLIME, mengadakan sosialisasi mengenai rencana kegiatan pendampingan yang akan dilakukan pada Masyarakat Hukum Adat (MHA) To Lindu pada tanggal 27 Mei 2024 di Ruang Pertemuan BRWA di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pertemuan ini dihadiri oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XVI wilayah Palu, Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Lore Lindu, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Sulawesi, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sigi, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kulawi dan KARSA Institute. Pertemuan yang dibuka oleh Kepala Kantor BRWA Sulawesi Tengah, Joisman Tanduru, bertujuan untuk menginformasikan kepada para pihak mengenai rangkaian kegiatan yang akan dilakukan BRWA Sulawesi Tengah, bersama FORCLIME, dalam melakukan pendampingan kepada MHA To Lindu. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari para pihak terkait dengan pelaksanaan rencana kegiatan pendampingan pengelolaan MHA To Lindu untuk terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pengelolaan hutan lestari. Bapak Ismet Khaeruddin selaku koordinator Provinsi GIZ Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang intensif bersama para pihak merupakan salah satu faktor penting dalam mencapai keberhasilan dari rencana-rencana program yang akan dilakukan pada Masyarakat Hukum Adat To Lindu.
Tindak Lanjut dari pertemuan ini adalah:
1. Komunikasi yang lebih baik dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XVI wilayah Palu terkait rencana penyusunan instruksi penandaan batas Hutan Adat Suaka Katuwua To Lindu.
2. Pelaksanaan kegiatan inventarisasi untuk pemanfaatan berkelanjutan pada Hutan Adat Suaka Katuwua To Lindu.
3. Diskusi untuk sinkronisasi dengan program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang akan masuk di wilayah MHA To Lindu.
4. Kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah dan DLH Kabupaten Sigi dengan para pihak terkait untuk menyusun rencana kelola Hutan Adat Suaka Katuwua To Lindu yang disesuaikan pada fungsi kawasan.
5. Penguatan kapasitas kelembagaan MHA To Lindu yang melibatkan para pihak yang relevan.
6. Pembuatan papan informasi wilayah Hutan Adat Suaka Katuwua To Lindu.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Arif Hidayat, Advisor Junior bidang Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Keanekaragaman Hayati dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah
“Data dan statistik mempunyai peranan penting, oleh karena itu, pengelolaan yang efektif sangat penting sebagai landasan pengambilan keputusan yang tepat”, kata Dr. Edi S.H. Susetyo pada saat pembukaan acara.
Dalam rangka meningkatkan kualitas statistik lingkungan hidup dan kehutanan untuk kebijakan publik, Pusat Data dan Informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), didukung FORCLIME, mengadakan lokakarya pada tanggal 21 Mei 2024 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Tujuan lokakarya ini adalah untuk berdiskusi terkait dengan pemahaman konsep Satu Data Indonesia hingga merancang strategi untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas data statistik lingkungan. Selain itu, juga membahas kolaborasi antar lembaga, teknologi informasi, dan manfaat penggunaan data yang konsisten dan andal dalam menyusun kebijakan publik yang berkelanjutan. Acara yang dibuka oleh Pj. Kepala Pusat Data dan Informasi KLHK, Dr. Edi Sulistyo Heri Susetyo, dihadiri oleh perwakilan dari Bappenas sebagai Sekretariat SDI Tingkat Pusat Kementerian, Direktur Statistik Peternakan, Perikanan dan Kehutanan Badan Pusat Statistik, perwakilan seluruh unit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan FORCLIME.
Kegiatan ini untuk mendukung kebijakan pemerintah, Satu Data Indonesia (SDI), merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. SDI ini diharapkan mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah. KLHK membentuk Forum Satu Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada akhir tahun 2022. Tujuan pembentukan forum ini adalah untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dibagipakaikan, serta dapat dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan maka perlu didukung dengan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian penyelenggara Satu Data di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Forum Kolaborasi Satu Data KLHK ini sangat berharga. Diskusi menyoroti kebutuhan data lingkungan yang akurat dan dapat diakses. Data spasial yang andal di berbagai sektor sangat penting untuk pengelolaan lingkungan secara holistik”, kata Yan Abi Rahmanu dari Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Ditjen Perencanaan Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK.
Setelah lokakarya ini, Forum Kolaborasi Satu Data KLHK akan melakukan pembinaan dan pelatihan tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada perwakilan seluruh unit Eselon I KLHK dalam rangka mendukung pelaksanaan SDI dengan memberikan dukungan teknologi informasi dan komunikasi melalui pengembangan aplikasi maupun pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan komunikasi berbagi pakai yg dibutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Fadhilatunnisa Nurhadiza, Advisor junior bidang pengelolaan hutan lestari
Mohammad Rayan, Advisor teknis lintas bidang dan pengelolaan konflik
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis, kebijakan kehutanan dan perubahan iklim
Dalam rangka menyusun rencana pengembangan kapasitas SDM Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, terutama bidang sistem informasi geografi (SIG)/pemetaan, DKLH bersama FORCLIME dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XV Jayapura mengadakan pertemuan secara daring pada tanggal 16 Mei 2024. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya mengenai Identifikasi Kebutuhan Diklat (IKD) yang telah dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 dan sosialisasi hasil IKD pada November 2023.
Pada pertemuan, Bapak Imam dari BPHL Wilayah XV Jayapura berbagi pengalaman terkait dengan penyelenggaraan pelatihan SIG yang pernah dilakukan pada tahun 2022 dan 2023. Pembelajaran dari penyelenggaraan pelatihan tersebut adalah durasi pelatihan dua hari terlalu singkat, selain itu, kurangnya kesempatan peserta untuk menerapkan ilmu yang didapat pasca pelatihan. Dalam kesempatan tersebut, bapak Imam juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, BPHL mengalokasikan anggaran untuk kegiatan serupa. Beliau berharap kegiatan pelatihan nanti bisa sinergi dari sisi waktu, peserta dan pemateri.
Dalam pertemuan tersebut, advisor FORCLIME bidang GIS/Remote Sensing dan eLearning, Danan Hadi, menyampaikan hasil analisis IKD yang merekomendasikan pelatihan GIS Tingkat Dasar dengan menggunakan aplikasi berbasis bebas dan sumber terbuka (free and opensource software/FOSS). Dalam paparannya juga disampaikan kurikulum dan silabus pelatihan yang mencakup materi pembelajaran, metode belajar yang meliputi teori dan praktik, jam pelajaran pelaksanaan pelatihan serta rencana tindak lanjut pasca pelatihan. Selain merupakan pelatihan prioritas nerdasarkan hasil IKD, Pelatihan SIG ini sebenarnya juga merupakan usulan permintaan dari Kepala DKLH Papua yang disampaikan kepada FORCLIME pada tahun 2021 dan 2022.
Bapak Ridwan Atmojo (pejabat DKLH Papua) menyebutkan bahwa di Papua saat ini ada terdapat tujuh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Ada satu KPH yang harus menyusun Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) baru karena RPHJP-nya sudah selesai masa berlakunya. Selain itu terdapat enam KPH yang harus merevisi RPHJP-nya karena adanya perubahan luasan kawasan. Untuk penyusunan RPHJP tersebut, dibutuhkan staf KPH yang terampil di bidang SIG dan pemetaan sehingga mampu mendesain tata hutan wilayah KPH-nya. Oleh karenanya DKLH menyambut baik dan berterima kasih atas inisiatif FORCLIME dan BPHL yang akan melakukan pelatihan SIG untuk staf DKLH dan KPH. DKLH berharap setiap KPH nanti bisa dilibatkan dalam pelatihan SIG ini, dan FORCLIME bisa memberikan pendampingan pasca pelatihan kepada mereka. Selain itu, diharapkan pula FORCLIME dan BPHL bisa bersinergi agar pengembangan kapasitas SDM DKLH dan KPH di Papua, khususnya di bidang SIG bisa diselenggarakan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Setelah pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan diskusi lanjutan antara FORCLIME, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua dan BPHL Wilayah XV Jayapura.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Danan P. Hadi, Advisor bidang Remote Sensing/GIS dan eLearning
Edy Marbyanto, Manajer bidang Strategis Pengembangan Kapasitas SDM
Anna Manyakori, Advisor pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, Pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Tanah Papua
Didukung oleh: | |