FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Sebagai ketua Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Lore Lindu (CBLL), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah telah mengadakan seri pertemuan dalam rangka menyusun dokumen Tinjauan Berkala CBLL sejak tahun 2022. Tujuan dari seri pertemuan tersebut adalah untuk memastikan agar kewajiban yang ditetapkan oleh Program Man and the Biosphere-United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation (MAB-UNESCO) untuk melakukan peninjauan berkala setiap 10 tahun sekali terhadap keberadaan cagar biosfer, terpenuhi sesuai dengan penetapannya.
Oleh karena itu, Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah yang dimotori oleh Kepala bidang Infrastuktur dan Pengembangan Wilayah, bapak Subhan Basir, ST., MprojMgmt., serta Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Ibu Arma Janti Massang, M.Si., dan didukung oleh FORCLIME, kembali mengadakan pertemuan pada tanggal 15 Mei 2024 di Kota Palu. Pertemuan ini dihadiri oleh:
- Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, selaku Sekretaris Forum,
- Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah, selaku Koordinator bidang Konservasi, Pendidikan dan Pelatihan,
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah, selaku Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat,
- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, selaku Koordinator Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan, dan
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, selaku Koordinator Bidang Verifikasi dan Registrasi Produk Cagar Biosfer Lore Lindu.
Materi diskusi yang digunakan adalah draft ketiga Laporan Tinjauan Berkala, dan difasilitasi oleh bapak Ismet Khaeruddin, Advisor FORCLIME bidang konservasi keragaman hayati yang juga Koordinator di Sulawesi Tengah. Selain itu, fasilitator lainnya adalah anggota dari Sekretariat Forum Pengelolaan CBLL. Pertemuan ini bertujuan untuk menelaah, menguatkan konten draft dokumen Tinjauan Berkala melalui penambahan data dan lampiran laporan dari para pihak. Banyak perubahan yang terjadi selama 10 tahun terakhir (2013-2023) pada kondisi sosial-budaya-ekonomi-ekologi di wilayah tersebut. Untuk itu, perlu pengkinian data dari para pihak demi penyempurnaan draft dokumen Tinjauan Berkala CBLL. Dalam pertemuan ini juga disepakati tahapan untuk mempercepat penyelesaian Laporan Tinjauan Berkala tahun 2023/2024.
Pertemuan tersebut masih akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lainnya untuk memastikan dokumen Tinjauan Berkala Cagar Biosfer Lore Lindu telah memenuhi syarat dan siap disampaikan ke MAB-UNESCO tahun ini.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Arif Hidayat, Advisor Junior bidang Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Keanekaragaman Hayati dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah
Dalam rangka finalisasi proposal Kalimantan Barat untuk pendaan iklim dari Green Cilmate Fund (GCF), pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan GIZ, selaku lembaga akreditasi (acredited entity-AE), mengadakan konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Badan Kebijakan Fiskal, sebagai National Designated Authority (NDA) pada tanggal 14 Mei 2024 di Gedung Manggala Wanabakti di Jakarta. Perwakilan KLHK yang hadir adalah Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim, Biro Kerja Sama Luar Negeri dan Biro Perencanaan. Selain itu, juga hadir perwakilan dari Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Dinas Lingkungan Hiudp dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim, Bapak Franky L Zamzani, yang memberi arahan mengenai penyesuaian proposal terutama berkaitan dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta tata kelola proyek. Pertemuan koordinasi para pihak ini merupakan langkah lanjut penyampaian perbaikan proposal atas masukan sebelum persetujuan dan pemberian Non-Objection Letter (NOL) diterbitkan.
Persiapan penyusunan prososal pendanaan iklim dari GCF ini telah dimulai sejak tahun 2020. FORCLIME mendukung Pokja REDD+ Kalimantan Barat dalam menyusun proposal untuk dapatkan dana dari GCF. Berbagai pertemuan, diskusi dan konsultasi sudah dilakukan, termasuk pertemuan koordinasi dengan misi GCF pada bulan November tahun lalu.
Setelah pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan FGD untuk membahas perbaikan proposal berdasarkan masukan dari konsultasi yang dilakukan. Selain itu, akan dilakukan peningkatan koordinasi dengan Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim pada Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai focal point proyek.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Dwi Wahyu Asti, SP, M.Si, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Kalbar
Jumtani, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Focal Point GCF Kalbar
Wandojo Siswanto, Manajer Strategis untuk Kebijakan Kehutanan dan Perubahan Iklim
Penguatan kapasitas masyarakat khususnya kelompok perhutanan sosial merupakan salah satu kegiatan pemberdayaan yang difasilitasi FORCLIME melalui berbagai kegiatan, termasuk pelatihan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat terkait dengan pengelolaan hutan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat di desa.
Salah satu skema Perhutanan Sosial adalah skema Hutan Adat. Masyarakat Hukum Adat (MHA) To Lindu di Sulawesi Tengah, difasilitasi oleh Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), telah mendapatkan penetapan hutan adatnya melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5677/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/9/2021 tentang Penetapan Hutan Adat Suaka Katuvua To Lindu seluas 6.473 hektare di Kabupaten Sigi.
Dalam proses pengusulan hutan adat, BRWA Sulawesi Tengah telah mengidentifikasi kegiatan kunci, yaitu: (1) Musyawarah desa untuk internalisasi hutan adat; dan (2) Penguatan kelembagaan adat. Pasca penetapan hutan adat, kegiatan-kegiatan tersebut dielaborasi agar MHA To Lindu dapat mengelola dan memanfaatkan potensi hutan adatnya secara lestari sesuai dengan norma hukum adat dan kearifan lokal.
Oleh karena itu, pada tanggal 14 Mei 2024 BRWA bersama dengan FORCLIME sepakat berkolaborasi untuk membantu MHA To Lindu dalam mengelola hutan adatnya. Tujuan dari kerja sama tersebut adalah:
Menyusun rencana aksi bersama di tingkat desa dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk pengelolaan hutan berkelanjutan,
Revitalisasi lembaga adat, khususnya pengelola Hutan Adat Suaka Katuvua To Lindu;
Memastikan pengelolaan Hutan Adat Suaka Katuvua To Lindu berjalan sesuai kearifan lokal;
Meningkatkan kapasitas Dewan Adat dan Lembaga Adat Desa terkait dengan tata kelola hutan adat;
Menyusun kesepakatan model pengelolaan Hutan Adat Suaka Katuvua To Lindu.
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan, termasuk:
Selain itu, akan dilaksanakan beberapa rangkaian kegiatan terkait dengan penyiapan tata kelola MHA To Lindu, antara lain:
Selama ini MHA To Lindu menjunjung tinggi tradisi adatnya secara turun temurun. Mereka mempunyai peraturan pembagian wilayah yang dilakukan oleh Dewan Adat Lindu, sebagai berikut:
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Arif Hidayat, Advisor Junior bidang Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Keanekaragaman Hayati dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah
Didukung oleh: | |